Rabu, 26 Agustus 2015

Memberantas kemiskinan dengan pemberdayaan masyarakat.

Ada banyak definisi tentang pemberdayaan masyarakat, sebagian dari para ahli mengemukakan pendapatnya, seperti di bawah ini;
Bryant & White (1987) menyatakan pemberdayaan sebagai upaya menumbuhkan kekuasaan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat miskin dengan cara menciptakan mekanisme dari dalam (build-in) untuk meluruskan keputusan-keputusan alokasi yang adil, yakni dengan menjadikan rakyat mempunyai pengaruh.
Freire (Sutrisno, 1999) menyatakan empowerment bukan sekedar memberikan kesempatan rakyat menggunakan sumber daya dan biaya pembangunan saja, tetapi juga upaya untuk mendorong mencari cara menciptakan kebebasan dari struktur yang opresif. Makna lainnya adalah melindungi, membela dan berpihak kepada yang lemah, untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan terjadinya eksploitasi terhadap yang lemah (Prijono dan Pranarka, 1996).
Dalam pandangan Pearse dan Stiefel dinyatakan bahwa pemberdayaan mengandung dua kecenderungan, yakni primer dan sekunder.
Kecenderungan primer berarti proses pemberdayaan menekankan proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Sedangkan kecenderungan sekunder melihat pemberdayaan sebagai proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya (Prijono dan Pranarka, 1996).

Seperti yang dilaporkan Deliveri (2004), proses pemberdayaan masyarakat mestinya juga didampingi oleh suatu tim fasilitator yang bersifat multidisplin. Tim pendamping ini merupakan salah satu external factor dalam pemberdayaan masyarakat. Peran tim pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu melanjutkan kegiatannnya secara mandiri.

Beberapa pengertian diatas mengartikan pemberdayaan masyarakat menjadi poin – poin berikut :

Menjadikan rakyat punya pengaruh (dapat terlibat dalam pengambilan keputusan)
Memotivasi individu agar berdaya untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya
Dalam pemberdayaan masyarakat diperlukan adanya tim fasilitator pendamping
Pencegahan persaingan yang tidak seimbang / eksploitasi terhadap warga miskin
Pada dasarnya pemberdayaan masyarakat diadakan dengan tujuan agar masyarakat menjadi mendiri. Kemandirian ini dapat diwujudkan dengan membuat masyarakat memiliki daya untuk hidup, lebih detailnya Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:

Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
Memiliki kekuatan untuk berunding
Emiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
Bertanggungjawab atas tindakannya.
Pemberantasan kemiskinan tentunya harus dilakukan dengan cara memberdayakan masyarakat. Tugas ini merupakan hal yang cukup berat mengingat selama ini masalah kemiskinan masih menjadi masalah utama yang belum berhasil diatasi. Seperti yang diungkapkan Deliveri (2004), adalah benar bahwa masyarakat miskin harus memiliki tim fasilitator pendamping yang berfungsi untuk memberikan dorongan, konkretnya mungkin modal untuk memulai usaha agar masyarakat dapat mandiri. Bantuan yang diberikan oleh fasilitator tersebut harus dilakukan secara bertahap hingga pada akhirnya masyarakat tersebut dpat lepas dari bantuan tim fasilitator. Indonesia telah mengaplikasikan cara ini yakni salah satunya dengan dibentuknya PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) pada tahun 2007. Program ini dilaksanakan dengan cara membuat program yang diajukan dan  untuk dilaksanakan pula oleh masyarakat setempat dalam rangka membuat lapangan pekerjaan bagi masyarakat tersebut. Namun, program yang telah dilaksanakan selama 5 tahun ini belum dapat diketahui keefektifannya dalam memberantas kemiskinan, justru ada juga yang mengatakan bahwa program ini malah menambah pengeluaran dan hutang negara pada Bank Dunia (dikatakan oleh Ahmad Deni Daruri, Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) dalam inilahjabar.com). Meskipun program yang tengah dilakukan tidak memiliki keefektifan yang tajam dalam menurunkan angka kemiskinan, namun kita tidak seharusnya menyerah begitu saja dalam mengatasi masalah kemiskinan ini. Menurut Saya, pemberdayaaan masyarakat itu dapat diupayakan dengan cara :

Pembentukan mentalitas kemandirian ; hal ini merupakan langkah yang wajib dilakukan untuk menghasilkan individu yang tangguh untuk bersaing dalam hidup ini, sekeras apapun tantangan yang dihadapi, dengan mental seperti ini pasti seseorang akan mudah keluar dari masalah tersebut. Sebagai contoh konkretnya begitu banyak pengemis yang berkeliaran padahal mereka masih memiliki badan yang sehat dan sempurna, dan hal ini adalah bentuk ketidakberdayaan masyarakat untuk berpikir bahkan bertindak secara mandiri
Keterlibatan semua pihak  ; maksudnya bahwa pemberdayaan masyarakat ini tidak dibebankan seluruhnya kepada pemerintah dan tidak hanya mengandalkan pemerintah. Alangkah lebih baik bila satu sama lain masyarakat saling membantu dalam hal ini. Sebagai contoh pemberian modal kepada tetangga disekitar untuk membangun suatu usaha sehingga orang tersebut akan berkembang kedepannya. Intinya mulailah sesuatu dari yang terdekat dahulu. Dengan cara ini mungkin kemiskinan akan lebih cepat diatasi.
Penciptaan lingkungan yang memberikan peluang pada rakyat miskin ; hal ini dilakukan dalam rangka melindungi rakyat miskin dari penindasan oleh kaum kaya yang membuat rakyat miskin menjadi semakin miskin.
 

Referensi :
www.pemberdayaan.com
id.wikipedia.irg
www.pnpm-mandiri.org
www.inilahjabar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar